REMBANG – Dalam rangka penegakan disiplin Aparatur Negara dan optimalisasi pelayanan publik setelah pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Inspektorat bersama Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rembang, melaksanakan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 73 Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini dilaksanakan tepat setelah habis masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H, pada hari Senin 11 Juli 2016, di dasarkan dari surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RB Nomor B/2410/M.PAN-RB/06/2016 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H.

Dihari yang sama, hasil dari pemantauan tersebut langsung di laporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berikut Hasil dari Pemantauan Kehadiran :

JUMLAH ASN 3095
HADIR 2119
TANPA KETERANGAN 485
IJIN 48
SAKIT 12
CUTI ALASAN PENTING 1
CUTI BERSALIN 17
CUTI BESAR 3
CUTI DILUAR TANGGUNGAN NEGARA 1
CUTI SAKIT 1
CUTI TAHUNAN 4
DINAS 395
TUGAS BELAJAR 9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *